A.
PENGERTIAN
KURIKULUM KBK
Definisi
kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat
berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya,
akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan
kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4)
ilmu pengetahuan dan teknologi
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
(KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan
di Indonesia
yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada
sekolah yang mulai
menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002)
mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1)
hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui
serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat
diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya
hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan
dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun,
para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima
materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif
mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama
dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di
sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan
yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa
bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
B. PARADIGMA PENDIDIKAN BERBASISI KOMPETENSI
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum,
pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan
standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada
siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan
dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup
pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan
pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat
dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang
harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
C. IMPLIKASI
PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Adanya
perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi, telah
menimbulkan beberapa implikasi dalam pengambilan kebijakan terhadap pelaksanaan
pendidikan, seperti :
1.
Penetapan standar kompetensi peserta didik dan warga belajar.
2.
Pengaturan kurikulum nasional.
3.
Penilaian hasil belajar secara nasional.
4.
Penyusunan pedoman pelaksanaan.
5.
Penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan kalender
pendidikan
dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah,
dan luar sekolah.
D. PRINSIP
IMPLEMENTASI
Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada
beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah
satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK
baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah.
E.
POINT-POINT
PENTING DALAM KBK 2004
kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi
kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang
dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar
memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat
kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya,
norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK
berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri
KBK, yaitu:
-
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa,
baik secara individual maupun klasikal
-
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
-
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
-
Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
-
Penilaian menekankan
pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan
demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang
kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum
ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar
yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang
mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui,
belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam
kebersamaan. Oleh
karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan
menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah
pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
F. Perbandingan
KBK dengan kurikulum 1994
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan
KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah
(Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan
gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan
kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi
ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan
berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi
perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan
kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam
kehidupan sehari-hari.
G.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Perubahan
kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan
perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada
pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan
dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa
memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan
pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat
terelaisasi. Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum
Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan
Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis
dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.
Bagaimanapun
KBK dengan kelebihan dan kekurangannya telah memberikan dasar yang baik bagi
terbentuknya kurikulum tingkat satuan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat
pendidikan tinggi islam. http://www.ditpertais.net/swara/warta18-05.asp
Anonim,
2002. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pusat
Kurikulum, Balitbang Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar